Monday, October 19, 2009

Keputusan DepNaKer (update terbaru)


K E P U T U S A N
DIREKTORAT JENDRAL DEPARTEMEN TENAGA KERJA
REPUBLIK LAINNYA
KEP. NO. 007/I-07/J/K



T E N T A N G



TATA TERTIB KERJA PERUSAHAAN
(BERLAKU SEGERA PER 1 AGUSTUS 2009)





PAKAIAN KERJA
Anda disarankan berpakaian sesuai gaji yang anda terima. Bila kami melihat anda berpakaian mewah, membawa tas Perancis seharga 2 juta atau sepatu Italia senilai 3 juta, maka kami anggap anda hidup berkecukupan dengan gaji anda dan karenanya tidak akan ada kenaikan gaji sampai anda terlihat melarat lagi.

IJIN SAKIT
Kami tidak menerima lagi surat keterangan sakit dari dokter sebagai bukti bahwa anda sakit. Kalau anda mampu mengunjungi dokter, kami nilai anda juga mampu bekerja.

TINDAKAN OPERASI
Tindakan operasi sekarang dilarang! Selama anda menjadi karyawan di sini, anda harus tetap memiliki seluruh organ tubuh anda. Jangan sampai ada organ tubuh anda yang diambil dalam tindakan operasi. Dulu kami merekrut anda dengan organ-organ tubuh yang lengkap. Mengurangi jumlah organ tubuh kami nilai sebagai pelanggaran perjanjian kerja.

PERSELINGKUHAN DI KANTOR
Hanya boleh di tempat yang telah ditentukan yaitu di gudang belakang, ruang generator, tempat foto copy, WC (lihat peraturan mengenai WC) atau di dalam lift, yang semuanya telah dipasang kamera monitor dan alat perekam video. Anda berdua/bertiga/dst harus menggunakan kondom atau alat pencegah kehamilan & penyakit!

HARI BEBAS
Semua karyawan berhak mendapatkan 52 hari bebas kerja setiap tahunnya, yaitu pada hari Minggu!

HAK CUTI
Semua karyawan diberikan masa cuti pada waktu yang bersamaan setiap tahunnya sebagai berikut : 1 Januari, 17 Agustus dan 25 Desember.

KARYAWAN MENINGGAL DUNIA
Bila yang meninggal adalah karyawan yang bersangkutan, harus dengan pemberitahuan 2 minggu sebelumnya karena anda harus men-train karyawan pengganti anda.

PENGGUNAAN WC KANTOR
Terlampau banyak waktu dibuang di WC! Mulai saat ini, kami akan mengatur jadwal ke WC bagi karyawan sesuai urutan alfabet nama, contoh : karyawan dengan awal nama "A" boleh ke WC jam 8 sampai jam 8.20. Karyawan dengan awal nama "B" dari jam 8.20 sampai 8.40, dst. Bila anda tidak sempat ke WC dalam jadwal tersebut, anda harus menunggu sampai keesokan harinya. Dalam kasus emergency, karyawan boleh menukar jadwal WC dengan karyawan lain. Supervisor dari kedua karyawan tersebut harus memberi ijin tertulis sebelumnya.

JAM MAKAN SIANG
- karyawan yang kurus mendapatkan istirahat makan selama 1 jam, karena mereka perlu makan lebih banyak supaya kelihatan sehat!
- karyawan yang berukuran "normal" mendapat jam istirahat makan siang selama 30 menit agar mendapatkan pola makan yang tidak berlebihan untuk mempertahankan bentuk tubuhnya. - karyawan yang gendut, mendapat waktu istirahat 5 menit karena mereka cuma butuh minum VEGETA dan pil diet.

Terima kasih atas kesetiaan anda pada perusahaan tempat anda bekerja.

No comments:

Post a Comment